Pengaplikasian nilai gotong royong dalam pancasila
Pengaplikasian
nilai gotong royong
dalam Pancasila
Disusun oleh:
Anjali Nabina Syafirani
Nim: 190110301081
PROGRAM STUDI ILMU SEJARAH
FAKULTAS ILMU BUDAYA
UNIVERSITAS JEMBER
2020
KATA PENGANTAR
Puji syukur Allah Subhanallahu Wata’ala
yang telah memberikan Rahmat, taufiq, serta hidayah – Nya sehingga penulis
dapat menyelesaikan tugas ini sehingga dapat menyusun makalah dengan baik. Makalah ini disusun dengan baik
berkat bantuan dari pihak – pihak yang telah memberikan bimbingan dan dukungan
sebagai bahan masukan untuk penulis.
Penulis menyadari bahwa makalah ini
masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu penulis mengharapkan saran dan
kritik yang bersifat membangun dari para pembaca. Akhirnya penulis mengucapkan
terimakasih atas segala dukungan dan bantuan sehingga makalah ini dapat tersusun
dengan baik.
Jember,
12
April 2020
Anjali
Nabina Syafirani
DAFTAR ISI
BAGIAN
AWAL
Halaman
Judul.......................................................................................... 1
Kata Pengantar .........................................................................................2
Daftar Isi .................................................................................................. 3
BAGIAN ISI
1.
BAB I PENDAHULUAN ...................................................................... ..4
1.1
Latar Belakang .................................................................................. 4
1.2
Rumusan Masalah ............................................................................. 4
1.3
Tujuan Penulisan................................................................................ 4
1.4
Manfaat Penulisan.............................................................................. 5
2.
BAB II PEMBAHASAN ........................................................................ .6
2.1
Definisi Gotong Royong, Pancasila dan nilai Pancasila....................6
2.2
Perkembangan Gotong Royong......................................................... 9
2.3
Penerapan Gotong Royong dalam
nilai Pancasila.............................. 10
2.4
Cara
melestarikan nilai-nilai gotong royong dalam Pancasila............ 13
BAGIAN AKHIR
3.
BAB
III PENUTUP................................................................................. ..............16
3.1
Kesimpulan ........................................................................................ 16
3.2
Saran .................................................................................................. 16
4
DAFTAR
PUSTAKA .............................................................................. 17
Bab I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Indonesia adalah negara yang memiliki berbagai macam etnis, kebudayaan,
adat, suku, bahasa dan berbagai macam kepercayaan yang dianut oleh
masyarakatnya untuk menyatukan elemen-elemen tersebut tidaklah mudah. Tetapi
dengan lahirnya Pancasila dapat berfungsi sebagai penyatuan elemen-elemen masyarakat yang berbeda
dan juga sebagai sumber hukum tertinggi di Indonesia.
Masyarakat Indonesia telah lama memiliki dan melaksanaakan nilai
kebersamaan dan persatuan dengan adanya kegiatan gotong royong, hal inilah yang
mendasari negara dengan semangat gotong royong. Dengan adanya persamaan
Pancasila dengan gotong royong maka sudah sepantasnya generasi muda meneruskan dan
menerapkan semangat serta sikap gotong royong ini dalam kehidupan
sehari-harinya. Nilai Pancasila pun perlu diterapkan dan disosialisasikan agar
dunia paham apa landasan filosofis Indonesia yang sesungguhnya dan agar
nilai-nilai Pancasila tidak terkikis oleh globalisasi.
1.2 Rumusan
Masalah
1.2.1
Apa
definisi Gotong Royong, definisi Pancasila dan definisi nilai Pancasila?
1.2.2
Bagaimana
perkembangan Gotong Royong?
1.2.3
Bagaimana
cara penerapan Gotong Royong dalam nilai Pancasila?
1.2.4
Bagaimana
cara melestarikan nilai-nilai gotong royong dalam Pancasila?
1.3 Tujuan
Penulisan
1.3.1
Untuk
mengetahui definisi Gotong Royong dan nilai Pancasila.
1.3.2
Untuk
mengetahui perkembangan Gotong Royong.
1.3.3
Untuk
menjelaskan cara penerapan Gotong Royang dalam nilai Pancasila.
1.3.4
Untuk
menjelaskan dan mempelajari usaha-usaha yang diperlukan dalam melestarikan
nilai-nilai gotong royong dalam pancasila.
1.4 Manfaat
Penulisan
1.4.1
Bagi
Mahasiswi
Sebagai prasyarat akademik
untuk menyelesaikan Ujian Tengah Semester (UTS) dan menambah wawasan.
1.4.2
Bagi
Universitas Jember
Agar makalah ini dapat menjadi pedoman dalam proses
pembelajaran terkhususnya pada mata kuliah Pendidikan Pancasila dan menambah
serta melengkapi referensi Universitas Jember.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi Gotong Royong, Pancasila dan nilai Pancasila
Pancasila sebagai dasar negara di dalam nilai-nilai
pancasila sangat terlihat bahwa bangsa Indonesia sendiri menghargai perbedaan,
Soekarno sendiri menyatakan esensi manusia Indonesia yang sesungguhnya adalah
kegotongroyongan. Selain memiliki makna simbolis, gotong royong juga memiliki
artian mengedepankan kebersamaaan dan semangat kekeluargaan antara suku, ras,
agama, budaya, kepercayaan dan gologan.
Gotong royong sendiri berisi tentang semangat kerja dan
kegiatan bahu-membahu untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik, berikut
merupakan definisi - definisi gotong royong menurut para ahli. Menurut KBBI
gotong royong adalah kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama
(tolong-menolong, bantu-membantu) di antara anggota suatu komunitas. Menurut
Sakjoyo dan Pujiwati sakjoyo gotong royong merupakan adat-istiadat
tolong-menolong antara warga dalam berbagai macam lapangan aktifitas sosial
baik hubungan tetangga kekerabatan yang berdasarkan efisien yang sifatnya
praktis da nada pula aktifitas kerja sama yang lain.
Koenjaraningrat berpendapat gotong royong merupakan
konsep yang erat hubungannya dengan kehidupan masyarakat petani pada masyarakat
agraris, gotong royong merupakan suatu sistem pengarahan tenaga tambahan dari
luar keluarga untuk mengisi kekurangan dalam rangka aktifitas produksi cocok
tanam. Sedangkan menurut Mubyarto definisi gotong royong adalah kegiatan
bersama-sama untuk mencapai kepentingan bersama.
Tujuan gotong royong sendiri adalah untuk mengeluarkan
semangat yang diwujudkan dengan bentuk perilaku atau tingkah laku pelaku gotong
royong (individu) tanpa mengharapkan imbalan dan dilakukan secara bersama-sama
untuk mencapai keinginan bersama atau individu. Nilai-nilai yang terkandung
dalam gotong royong:
1.
Kebersamaan
Dengan
dilakukannya gotong royong maka akan menumbuhkan rasa kebersamaan antar warga
atau masyarakat untuk saling membantu terhadap individu lain.
2.
Persatuan
Kebersamaan
yang telah tumbuh antar masyarakat akan menbah rasa persatuan yang tercipta
akan membuat masyarakat menjadi lebih kuat dan menghadapi berbagai masalah yang
terjadi dalam kelompok masyarakat tersebut.
3.
Rela
berkorban
Gotong
royong akan mengajari setiap anggota individu untuk mengorbankan tenaga, waktu
bahkan harta benda demi mementingkan kepentingan bersama diatas kepentingan
individu.
4.
Tolong
menolong
Sekecil
apapun bantuan yang diberikan oleh suatu masyarakat yang saling bahu-membahu terhadap
suatu individu maupun kelompok masyarakat yang lainnya maka bantuan tersebut
akan memberikan manfaat yang sangat dalam.
5.
Sosialisasi
Manusia
adalah makhluk sosial dengan adanya kegiatan gotong royong maka secara otomatis
akan terjalin suatu komunikasi dan menjadikan sosialisasi akan terus-menerus
terjadi.
Definisi Pancasila menurut Ir. Soekarno adalah isi
jiwa Indonesia yang diturunkan secara turun-temurun yang seabad kemudian
terpendam akibat adanya kebudaayan Barat yang datang ke Indonesia. Pancasila
tidak hanya dijadikan sebagai falsafah negara melainkan cakupannya lebih luas
daripada itu karena pancasila dianggap sebagai falsafah bangsa Indonesia dan
hanya akan ditemukan di Indonesia (negara lain tidak memiliki dasar falsafah
seperti Indonesia).
Prof. Dr. Drs. Raden Mas Tumenggung Notonagoro S.H.
berpendapat bahwa pancasila merupakan falsafah negara Indonesia, Muhammad Yamin
selaku seorang Politikus, sastrawan dan Sejarawan menyatakan bahwa pancasila
adalah lima dasar yang berisi mengenai pedoman atau aturan tingkah laku yang
baik dan yang penting. Pancasila sendiri berasal dari kata ‘panca yang berarti
lima’ dan ‘sila yang berarti sendi atau asas’.
Istilah pancasila telah lama muncul semenjak ditemukan
dalam kitab Situsoma yang ditulis oleh Mpu Tantular pada zaman kerajaan
Majapahit (sekitar abad ke-14) dalam kitab tersebut pancasila memuat 5 buah isi
larangan:
1.
Mencuri.
2.
Melakukan
kekerasan.
3.
Memiliki
jiwa dengki.
4.
Berbohong.
5.
Mabuk
karena minuman keras.
Menurut Prof. Dr. Drs. Notonagoro, S.h dalam bukunya
yang berjudul Pancasila secara ilmiah modern yang terbit pada tahun 1975
mengemukakan ada berbagai macam sebab pancasila sebagai falsafah atau dasar
negara, yaitu:
1.
Causa
Materialis
Yaitu sebab
asal mula bahan karena adanya berbagai macam kebudayaan, agama dan adat
istiadat.
2.
Causa
Formalis
Asal mula
bentuk dan asal mula tujuan contohnya yaitu Bpupki sebagai asal mula bentuk
sedangkan pancasila sebagai asal mula dasar filsafat Indonesia.
3.
Sambungan
dari causa formalis dan causa finalis
Contohnya
yaitu adanya 9 orang anggota Bpupki termasuk Bung Karno dan Bung Hatta
didalamnya yang berkumpul dan menyusun rumusan Pembukaan UUD 1945.
4.
Causa
efisiensi atau asal mula karya
Yaitu
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang menjadikan pancasila
sebagai falsafah atau dasar ideologi negara Indonesia.
Sehingga dapat disimpulkan pancasila merupakan dasar
negara yang diharapkan sebagai dasar yang dapat mempersatukan bangsa, menjadi
pandangan hidup bangsa serta sebagai lambing persatuan dan kesatuan ketahanan
negara Republik Indonesia. Pengertian nilai dalam Kamus Ilmiah popular, nilai
memili artian tentang suatu hal yang baik, benar, bijaksana dan apa hal yang
berguna sedangkan menurut Nursath Luth dan Daniel Fernandes nilai merupakan
perasaan-perasaan yang memiliki keinginan atau tidak memiliki keinginan yang
dapat mempengaruhi orang yang memiliki nilai-nilai tersebut. Nilai bukanlah
soal benar atau salah melainkan persoalan mengenai keinginan atau bukan,
disenangi atau tidak.
Ciri-ciri nilai:
1.
Nilai
yang mendarah daging
Nilai yang
sudah dimilik sejak lahir dan nilai yang dimiliki dibawah alam bawah sadar
sehingga nilai tersebut tidak disadari pemiliknya sehingga kepribadian tersebut
muncul secara sendiri tanpa dapat difikirkan (muncul begitu saja).
2.
Nilai
dominan
Nilai yang
dianut oleh banyak orang.
Prof. Dr. Drs Notonegoro, S.H membagi nilai menjadi 3
macam:
1.
Nilai
material
Segala
sesuatu yang berdasarkan unsur manusia.
2.
Nilai
vital
Segala
sesuatu yang berguna bagi manusia sehingga akan terus digandakan.
3.
Nilai
kerohanian
Segala
sesuatu yang berguna untuk kesehatan rohani atau jiwa manusia.
Pancasila sebagai dasar negara memilliki 3 dasar gambaran:
1.
Nilai
dasar
Nilai yang
berasal dari nilai-nilai kultural yang berasal dari kebudayaan yang ada di
Indonesia sesuai dengan isi UUD 1945.
2.
Nilai
instrumental
Nilai ini
diwujudkan dengan adanya norma sosial dan juga norma hukum yang kemudian
dikristalkan ke dalam lembaga-lembaga yang ada di Indonesia sesuai kebutuhan,
tempat dan waktunya.
3.
Nilai
praktis
Nilai yang
diwujudkan dengan praktek kehidupan atau diwujudkan dengan nyata dalam
kehidupan sehari-hari sebagai percobaan terhadapa masayarakat apakah nilai
tersebut benar-benar diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari atau tidak.
2.2 Perkembangan gotong royong
Yayasan Pelita dalam bukunya yang berjudul Pendidikan
Moral Pancasila menerangkan bahwa “gotong royong adalah kerjasama secara
sukarela yang telah lama dilakukan biasa dilakukan oleh penduduk desa sejak
zaman nenek moyang kita”. Gotong royong secara historis merupakan kebudayaan
asli Indonesia yang telah dilakukan sejak zaman sebelum adanya kerajaan, zaman
kerajaan zaman kolonialisme, zaman kemerdekaan dan awal kemerdekaan.
Soeharto pada saat menjabat sebagai presiden Indonesia
memasukan nilai gotong royong sebagai dasar pembangunan nasional, hal ini
tercantum dalam TAP MPR No. IV/MPR/1978 mengenai Garis-Garis Besar Haluan
Negara yang mnegatakan: “Asas usaha bersama dan kekeluargaan, ialah bahwa usaha
mencapai cita-cita dan aspirasi-aspirasi bangsa harus merupakan usaha bersama
dari bangsa dan seluruh rakyat yang dilakukan secara bergotong royong dan
dijiwai oleh semangat kekeluargaan”.
Binarto menyatakan dalam penelitiannya (1980: 14-15)
bahwa negara perlu kembali melakukan pelestarian dan membina nilai-nilai gotong
royong. Modernisasi dan perkembangan globalisasi telah membuat perubahan yang
sangat
Signifikan
terhadap nilai-nilai gotong royong terutama di daerah perkotaan namun di
pedesaan juga nilai-nilai gotong royong hampir hilang.
Abdurrahman menyatakan bahwa saat ini mengutamakan kepentingan
masayarakat dan negara dalam semangat gotong royong serta semangat kebersamaan
diletakan di tempat yang lebih rendah (sangat rendah) dan lebih menggutamakan
kepentingan individual maupun kelompok suatu golongan.
Apabila kepentingan kebangsaan seperti itu yang diterapkan maka bangsa
ini hanyalah bangsa yang berdiri atas persamaan pertumpahan darah, bangsa yang
para individunya bersikap acuh tak acuh hanya karena kedekatan daerah tempat
tinggalnya tapi sebenarnya bangsa ini memiliki persamaan yang sama, tujuan yang
sama dan menyadari adanya perbedaan antar sesama. Indonesia adalah bangsa yang
harus menyadari betapa unik dan banyaknya perbedaan yang dimiliki dan terdapat
dalam negaranya, sangat benar sekali jika banyak yang mengatakan bahwa bangsa
ini dibangun satu karena adanya berbagai macam keberagaman didalamnya dan oleh
sebab itu maka pemahaman semacam ini harus dilestarikan, diperkuat dan
diperluas dengan menumbuhkan semangat gotong royong di masing-masing daerah.
2.3 Penerapan gotong royong dalam nilai Pancasila
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat majemuk
terdiri dari berbagai macam adat, budaya, agama, ras, suku dan agama. Di sisi
lain perbedaan-perebedaan tersebut adalah sesuatu yang mampu membuat Indonesia
semakin kaya sedangkan di sisi lain sebuah hal yang akan mengerikan apabila
terjadi perpecahan antar masyarakat apabila para masyarakat tersebut tidak benar-benar
memahami nilai gotong royong dalam pancasila.
Pancasila telah digunakan sebagai dasar negara, sila-sila yang terdapat
dalam pancasila terlihat jelas adanya bahwa bangsa Indonesia sangat menghargai
tiap-tiap perbedaan yang dianut oleh masing-masing individu. Prinsip
kekeluargaan dan kegotongroyongan dalam kehidupan bernegara telah tertuang
dalam isi pancasila yaitu nilai-nilai Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan,
musyawarah dan keadilan merupakan nilai yang mendasari.
Kesejahteraan umum di Indonesia hanya dapat diwujudkan apabila bila
seluruh elemen menerapkan semangat kegotongroyongan dalam segala aspek
kehidupan sehari-hari. Aristoteles menyatakan bahwa manusia sebagai makhluk
politik memiliki kecenderungan untuk hidup dengan manusia lainnya, manusia
tidak bisa mencapai kesempurnaan dengan sendirinya. Manusia perlu menjalin
persatuan atau kerjasama dengan manusia lainnya untuk mencapai kesempurnaan
tersebut, dan gotong royong adalah fondasi awal untuk memulai persatuan
tersebut.
Soekarno telah mengedepankan paham nasionalisme (persatuan)
mendengungkan gotong royong, baginya bangsa Indonesia tidak hanya terdiri dari
ideology saja tetapi juga terdiri dari penghayatan akan kehidupan. Yang mana
kebangsaan menurut Ernest yang juga dikutip oleh Soekarno merupakan suatu nyawa
yang terdiri 2 komponen, yaitu: rakyat menjalani nasib yang sama (riwayat yang
sama) dan sekarang mereka memiliki kehendak yang sama.
Tugas negara adalah mengelolanya demi kesejahteraan dan kemakmuran
rakyat. Dan negara tidak boleh melakukan hal-hal tersebut demi kepentingan
kekuasaan untuk membantu negara menjalankan tugasnya tersebut masyarakat harus
bersatu bergotong royong agar hal tersebut menjadi kenyataan.
Beberapa bulan ini kita sempat dihebohkan dengan munculnya Virus
Covid-19 yang menyerang ratusan negara hanya dalam kurun waktu dua bulan lebih
dan menyebabkan ribuan masyarakat dunia meninggal dunia. Semangat gotong royong
saat ini tidak hanya perlu di praktekkan di Indonesia tetapi juga diseluruh
penjuru dunia karena untuk mencapai tujuan bersama (Covid-19 segera menghilang)
maka masyarakat harus bergotong royong untuk membantu elemen-elemen individu
yang kekurangan bahan pangan karena tertundannya pekerjaan yang biasanya mereka
kerjakan (buruh harian, pedagang, pemulung).
Tidak hanya itu, masyarakat juga perlu mendukung kebijakan-kebijakan
yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengurangi bertambahnya korban jiwa yang
disebabkan oleh Covid-19. Ketua MPR Republik Indonesia, Bambang Soesatyo
menegaskan dan mengajak masyarakat untuk menghadapi virus Corana dengan cara
mengedepankan nilai-nilai pancasila.
Yaitu gotong royong dan solidaritas sesama elemen masyarakat contohnya
seperti menjaga jarak (social distancing) antar individu minimal 1 meter dan ia
menambahkan gotong royong dan solidaritas antar sesama manusia juga dapat
diwujudkan dengan menyumbangkan sebagian keuntungan usaha berupa bahan pokok,
masker atau antiseptic tangan untuk warga masyarakat yang kurang mampu (ditujukan
untuk para konglomeran dan pengusaha-pengusaha kaya).
Namun bagi masyarakat yang ingin turut membantu berupa tenaga maupun
dengan mengeluarkan donasi juga bisa ikut serta menyumbangkan sebagian
rezekinya untuk membagikan masker-masker, vitamin-vitamin serta
antiseptic-antiseptic tangan ke puskesmas, masyarakat yang sedang bepergian,
rumah sakit dan instansi-instansi kesehatan lainnya.
Dalam acara diskusi empat pilar MPR yang bertemakan “Ideologi pancasila
dalam kaitan Wabah Virus Corona” di Media Center MPR/DPR, Gedung Nusantara II,
Senayan, Jakarta. Menurut Bamsoet dibalik adanya wabah Corona ini ada beberapa
peluang yang bisa dimanfaatkan oleh para pengusaha dengan cara berbisnis
rempah-rempah serta buah-buahan dalam negeri. Staf khusus Dewan Pengarah BPIP
Benny Susetyo turut menambahkan adanya wabah corona dapat dijadikan sebagai
momentum untuk mewujudkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Benny Susetyo mengatakan “Pancasila adalah gotong royong, gotong royong
adalah saling mendukung, saling berbagi dan saling bersinergi. Semua elemen
bangsa, tokoh agama, partai politik harus saling bergotong royong untuk
menghadapi masalah Covid-19 yang tak kunjung usai ini.”
Benny Susetyo juga memberikan contoh-contoh penerapan gotong royong yang
terkandung di nilai-nilai pancasila yang perlu diterapkan selama wabah
Covid-19, yaitu: menjaga jarak, tidak keluar rumah, menerapkan etika ketika
sedang batuk, menggunakan masker saat beraktiftias keluar rumah, tidak menimbun
barang (terutama bahan-bahan pokok), jika hal ini sudah dipraktekkan berarti
kita sudah ikut mengimplementasikan pancasila dalam praktik kehidupan
sehari-hari dengan baik.
Saut Situmorang (mantan pimpinan KPK masa bakti 2015-2019) mengungkapkan
bahwa “pancasila saat ini sedang di uji, pancasila menjadi harapan, jalan dan
tujuan yang menyebabkan kita berlaku adil”. Pakar Komunikasi UI Prof. Effendy
menyatakan tidak perlu adanya lockdown berupa penutupan area-area publik dan
area transportasi umum seperti bandara, terminal, stasiun dan lain-lainnya.
Hanya perlu melakukan social lockdown atau self lockdown oleh
masing-masing individu. Dan hanya bermodalkan nilai-nilai pancasila dan gotong
royong dalam menjalani kehidupan selama wabah berlangsung. Mengajarkan
nilai-nilai pada anak perlu dilakukan sejak sedini mungkin agar-agar merasa
terbiasa melakukan dan mempraktekkan tingkah laku sesuai dengan nilai-nilai
pancasila.
Semangat gotong royong tidak hanya harus dipraktekkan ketika adanya
wabah Covid-19 saja, tetapi harus dipraktekkan juga ketika terjadinya bencana
alam seperti gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, longsor, kemarau, dan
bencana alam lainnya. Selain untuk memupuk rasa solidaritas antar bangsa tetapi
juga sebagai pembelajaran agar selalu merasa bersyukur dalam menjalani segala
macam aspek kehidupan.
Tahun 2018 kemarin bangsa kita sempat berduka karena adanya bencana alam
yang sempat terjadi di Indonesia antara lain di kota Palu, Sulawesi Tengah
(diikuti dengan tsunami) dan gempa yang terjadi di kota Lombok, Nusa Tenggara
Barat padahal saat itu Indonesia sedang bersuka cita menjadi tuan rumah Asian
Games 2018, kerugian yang diakibatkan oleh kedua bencana alam tersebut mencapai
triliunan rupiah. Rumah-rumah banyak yang hancur lebur menyatu dengan bumi,
sumber air bersih yang nyaris tidak ada, apalagi bahan-bahan untuk dimakan.
Seluruh masyarakat Indonesia saat itu saling gotong royong melakukan
penggalangan dana untuk memulihkan kota Palu dan Lombok bahkan ada yang secara
sukarela untuk menjadi sukarelawan secara langsung di daerah yang terkena
dampak paling parah untuk membantu memberikan atau menyalurkan donasi yang
diberikan oleh para donator, membantu mencari para anggota keluarga para korban
bencana (baik yang masih selamat maupun yang sudah meninggal), membantu
menyiapkan tempat tinggal sementara (darurat), mendirikan dapur darurat dan
juga membersihkan areal-areal puing-puing rumah yang berserakan.
Gotong royong sedikit remeh memang jika didengar di masa ini, tetapi
dengan sedikit membantu penderitaan orang lain kita dapat turut
membahagiakannya walau hanya dengan hal-hal kecil, negara-negara lain bahkan
ikut serta bergotong royong membantu memberikan bantuan berupa dana pemulihan
dan juga tim medis untuk merawat para korban gempa yang terluka.
Dan yang paling menyentuh adalah malam saat penutupan Asian Games 2018
dimana Presiden Indonesia ikut serta mengingatkan dan memimpin doa bersama
untuk mendoakan saudara setanah air kita yang sedang tertimpa musibah, dan meraka
pun bisa sedikit merasakan kebahagiaan perhelatan Asian Games 2018 walaupun
sedang berada di masa-masa sulit.
2.4 Cara melestarikan nilai-nilai gotong royong dalam
pancasila
Pendidikan pertama diterima oleh anak-anak dari kedua orangtuanya,
anak-anak juga pendidikan diluar dari yang diajarkan oleh orangtuanya baik
melalui pendidikan formal (sekolah), melalui mainan, lagu, buku, taman rekreasi
dan media-media lainnya yang dapat membuat anak-anak tertarik dan disenanginya.
Agar penanaman nilai-nilai pancasila bisa tertanam kuat dalam jiwanya dan
melahirkan jiwa nasionalisme yang tinggi.
Di era globalisasi dimana aspek
kehidupan serba dilakukan secara digitalisme
berbagai macam pemberitaan akan sangat mudah ditemukan bahkan hanya
dengan mengetik beberapa kata, hasil pencarianya hanya memakan waktu beberapa
detik saja dan menambilkan puluhan ribu artikel yang mengandung kata tersebut.
Yang sangat ditakutkan dengan semakin
majunya teknologi di era saat ini maka pemberitaan yang di publikasikan.
Banyak berita-berita palsu yang sering mengunakan judul-judul menarik untuk
menarik perhatian para pembaca, dan terkadang ada beberapa pemberitaan yang
memberikan pandangan yang terkadang berlebihan dan juga salah dalam memandang
suatu ideologi suatu bangsa, pemberitaan seperti ini cukup beresiko untuk
membentuk suatu kelompok yang nantinya dapat memicu perpecahan antar kelompok
dan kelompok yang merasa suatu ideologi lain lebih baik daripada ideologi yang
sudah lama dianut di negaranya sehingga kelompok tersebut akan berusaha
mengantikan ideologi yang ada di negaranya dengan ideologi yang lain, hal
inilah yang menyebabkan kita perlu mempelajari pancasila sejak dini hingga
dewasa. Agar mampu memikirkan dan
membedakan ideologi-ideologi yang ada di berbagai negara dan mengapa
ideologi-ideologi tersebut tidak dapat di masing-masing negara lainnya.
Cara menanamkan nilai gotong royong dalam pancasila:
1.
Sila
pertama
Mengenalkan
dan mengajarkan anak sedini mungkin mengenai kerohanian dengan cara mengajarkan
cara membaca Al-qur’an atau alkitab serta ikut membersihkan area-area tempat
sholat yang ada di Masjid di sekitar rumah atau komplek rumah.
2.
Sila
kedua
Membiasakan
anak untuk saling tolong-menolong tanpa harus memandang derajat, suku, ras,
bangsa dan agama. Mengajarkan cara membedakan hak dan kewajiban dan menumbuhkan
rasa semangat gotong royong dalam lingkup keluarga maupun di luar anggota
keluarga (sekolahan).
3.
Sila
ketiga
Mengenalkan
kepada anak mengenai perbedaan tata cara pergaulan sehari-hari suku, ras, agama
dan kebudaayan yang ada di Indonesia. Dan menjadi penengah apabila terjadi
perbedaan pendapat (apabila anak sedang bertengkar dengan temannya) dan
mengajarkan menjalin hubungan yang baik dengan teman-temannya yang berbeda
darinya.
4.
Sila
keempat
Mengajarkan
anak cara bermusyawarah dalam kehidupan sehari-hari, mengenalkan anak
pengertian demokrasi dan bagaimana cara menerapkannya dalam pergaulan
sehari-hari agar dapat menentukan tujuan yang diinginkan bersama. Diskusi harus
selalu dilakukan terutama dilingkungan keluarga apabila terjadi perselisihan
dalam berpendapat.
5.
Sila
kelima
Orang tua
harus berlaku adil terhadap anaknya, dengan perlakuan yang dilakukan oleh kedua
orang tuanya sang anak akan memahami betapa pentingnya sikap adil terhadap
orang lain.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Gotong royong merupakan budaya bangsa Indonesia yang
sangat perlu dilestarikan saat ini selain Karena nilai-nilai yang terkandung di
dalamnya tetapi juga karena manfaatnya terhadap semua individu yang menerapkan
gotong royong dalam kehidupan bersosialisasinya. Rasa solidaritas yang timbul
mampu meringankan penderitaan individu lain, hal ini lah yang menjadikan suatu
negara dapat mencapai tujuan yang diinginkan apabila masyarakatnya saling
gotong royong membantu untuk mencapai impian bangsa yang telah lama diinginkan.
3.2 Saran
Penulis berharap
dengan adanya makalah ini, dapat dijadikan referensi dan menambah wawasan
mengenai gotong royong dalam pancasila dan penulis berharap bagi siapapun yang
memiliki refresensi lain serta ingin menambahkan referensi yang terdapat di makalah
ini maka dengan senang hati penulis mempersilahkan, apabila ditemukan
kesalahan-kesalahan dalam pembuatan dan pengetikan yang terdapat dalam makalah
ini penulis meminta maaf sebesar-besarnya.
DAFTAR PUSTAKA
Enrike, Louis. 2018. Filsafat pancasila negara gotong
royong sebagai sari pati pancasila. Madiun.
Guru pendidikan. 2019. Pengertian gotong royong. https://www.gurupendidikan.co.id/pengertian-gotong-royong/. Di akses pada 11 April 2020.
Ghiva, Reyhan Diandri. 2020. Ketua MPR ajak masyarakat
gotong royong hadapi wabah Corona. DetikNews. https://news.detik.com/berita/d-4943328/ketua-mpr-ajak-masyarakat-gotong-royong-hadapi-wabah-corona. Di akses pada 12 April 2020.
Komentar
Posting Komentar