Pengaplikasian nilai gotong royong dalam pancasila



Pengaplikasian nilai gotong royong
 dalam Pancasila




Disusun oleh:
Anjali Nabina Syafirani
Nim: 190110301081



PROGRAM STUDI ILMU SEJARAH
FAKULTAS ILMU BUDAYA
UNIVERSITAS JEMBER
2020




KATA PENGANTAR


Puji syukur Allah Subhanallahu Wata’ala yang telah memberikan Rahmat, taufiq, serta hidayah – Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas ini sehingga dapat menyusun makalah dengan baik. Makalah ini disusun dengan baik berkat bantuan dari pihak – pihak yang telah memberikan bimbingan dan dukungan sebagai bahan masukan untuk penulis.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu penulis mengharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun dari para pembaca. Akhirnya penulis mengucapkan terimakasih atas segala dukungan dan bantuan sehingga makalah ini dapat tersusun dengan baik.


Jember, 12 April 2020

Anjali Nabina Syafirani



DAFTAR ISI

BAGIAN AWAL
Halaman Judul.......................................................................................... 1
Kata Pengantar .........................................................................................2
Daftar Isi .................................................................................................. 3
BAGIAN ISI
1.      BAB I PENDAHULUAN ...................................................................... ..4
1.1  Latar Belakang .................................................................................. 4
1.2  Rumusan Masalah ............................................................................. 4
1.3  Tujuan Penulisan................................................................................ 4
1.4  Manfaat Penulisan.............................................................................. 5
2.      BAB II PEMBAHASAN ........................................................................ .6
2.1  Definisi Gotong Royong,  Pancasila dan nilai Pancasila....................6
2.2  Perkembangan Gotong Royong......................................................... 9
2.3  Penerapan Gotong Royong dalam nilai Pancasila.............................. 10
2.4  Cara melestarikan nilai-nilai gotong royong dalam Pancasila............ 13
BAGIAN AKHIR
3.      BAB III PENUTUP................................................................................. ..............16
3.1  Kesimpulan ........................................................................................ 16
3.2  Saran .................................................................................................. 16

4        DAFTAR PUSTAKA .............................................................................. 17



Bab I
PENDAHULUAN


1.1    Latar Belakang

Indonesia adalah negara yang memiliki berbagai macam etnis, kebudayaan, adat, suku, bahasa dan berbagai macam kepercayaan yang dianut oleh masyarakatnya untuk menyatukan elemen-elemen tersebut tidaklah mudah. Tetapi dengan lahirnya Pancasila dapat berfungsi sebagai  penyatuan elemen-elemen masyarakat yang berbeda dan juga sebagai sumber hukum tertinggi di Indonesia.

Masyarakat Indonesia telah lama memiliki dan melaksanaakan nilai kebersamaan dan persatuan dengan adanya kegiatan gotong royong, hal inilah yang mendasari negara dengan semangat gotong royong. Dengan adanya persamaan Pancasila dengan gotong royong maka sudah sepantasnya generasi muda meneruskan dan menerapkan semangat serta sikap gotong royong ini dalam kehidupan sehari-harinya. Nilai Pancasila pun perlu diterapkan dan disosialisasikan agar dunia paham apa landasan filosofis Indonesia yang sesungguhnya dan agar nilai-nilai Pancasila tidak terkikis oleh globalisasi.


1.2    Rumusan Masalah

        1.2.1               Apa definisi Gotong Royong, definisi Pancasila dan definisi nilai Pancasila?
        1.2.2               Bagaimana perkembangan Gotong Royong?
        1.2.3               Bagaimana cara penerapan Gotong Royong dalam nilai Pancasila?
        1.2.4               Bagaimana cara melestarikan nilai-nilai gotong royong dalam Pancasila?


1.3    Tujuan Penulisan

          1.3.1            Untuk mengetahui definisi Gotong Royong dan nilai Pancasila.
          1.3.2            Untuk mengetahui perkembangan Gotong Royong.
          1.3.3            Untuk menjelaskan cara penerapan Gotong Royang dalam nilai Pancasila.
          1.3.4            Untuk menjelaskan dan mempelajari usaha-usaha yang diperlukan dalam melestarikan nilai-nilai gotong royong dalam pancasila.


1.4    Manfaat Penulisan

          1.4.1            Bagi Mahasiswi
Sebagai prasyarat akademik untuk menyelesaikan Ujian Tengah Semester (UTS) dan menambah wawasan.

          1.4.2            Bagi Universitas Jember
Agar makalah ini dapat menjadi pedoman dalam proses pembelajaran terkhususnya pada mata kuliah Pendidikan Pancasila dan menambah serta melengkapi referensi Universitas Jember.



BAB II
PEMBAHASAN


2.1 Definisi Gotong Royong, Pancasila dan nilai Pancasila
Pancasila sebagai dasar negara di dalam nilai-nilai pancasila sangat terlihat bahwa bangsa Indonesia sendiri menghargai perbedaan, Soekarno sendiri menyatakan esensi manusia Indonesia yang sesungguhnya adalah kegotongroyongan. Selain memiliki makna simbolis, gotong royong juga memiliki artian mengedepankan kebersamaaan dan semangat kekeluargaan antara suku, ras, agama, budaya, kepercayaan dan gologan.
Gotong royong sendiri berisi tentang semangat kerja dan kegiatan bahu-membahu untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik, berikut merupakan definisi - definisi gotong royong menurut para ahli. Menurut KBBI gotong royong adalah kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama (tolong-menolong, bantu-membantu) di antara anggota suatu komunitas. Menurut Sakjoyo dan Pujiwati sakjoyo gotong royong merupakan adat-istiadat tolong-menolong antara warga dalam berbagai macam lapangan aktifitas sosial baik hubungan tetangga kekerabatan yang berdasarkan efisien yang sifatnya praktis da nada pula aktifitas kerja sama yang lain.
Koenjaraningrat berpendapat gotong royong merupakan konsep yang erat hubungannya dengan kehidupan masyarakat petani pada masyarakat agraris, gotong royong merupakan suatu sistem pengarahan tenaga tambahan dari luar keluarga untuk mengisi kekurangan dalam rangka aktifitas produksi cocok tanam. Sedangkan menurut Mubyarto definisi gotong royong adalah kegiatan bersama-sama untuk mencapai kepentingan bersama.
Tujuan gotong royong sendiri adalah untuk mengeluarkan semangat yang diwujudkan dengan bentuk perilaku atau tingkah laku pelaku gotong royong (individu) tanpa mengharapkan imbalan dan dilakukan secara bersama-sama untuk mencapai keinginan bersama atau individu. Nilai-nilai yang terkandung dalam gotong royong:
1.      Kebersamaan
Dengan dilakukannya gotong royong maka akan menumbuhkan rasa kebersamaan antar warga atau masyarakat untuk saling membantu terhadap individu lain.

2.      Persatuan
Kebersamaan yang telah tumbuh antar masyarakat akan menbah rasa persatuan yang tercipta akan membuat masyarakat menjadi lebih kuat dan menghadapi berbagai masalah yang terjadi dalam kelompok masyarakat tersebut.

3.      Rela berkorban
Gotong royong akan mengajari setiap anggota individu untuk mengorbankan tenaga, waktu bahkan harta benda demi mementingkan kepentingan bersama diatas kepentingan individu.

4.      Tolong menolong
Sekecil apapun bantuan yang diberikan oleh suatu masyarakat yang saling bahu-membahu terhadap suatu individu maupun kelompok masyarakat yang lainnya maka bantuan tersebut akan memberikan manfaat yang sangat dalam.

5.      Sosialisasi
Manusia adalah makhluk sosial dengan adanya kegiatan gotong royong maka secara otomatis akan terjalin suatu komunikasi dan menjadikan sosialisasi akan terus-menerus terjadi.
Definisi Pancasila menurut Ir. Soekarno adalah isi jiwa Indonesia yang diturunkan secara turun-temurun yang seabad kemudian terpendam akibat adanya kebudaayan Barat yang datang ke Indonesia. Pancasila tidak hanya dijadikan sebagai falsafah negara melainkan cakupannya lebih luas daripada itu karena pancasila dianggap sebagai falsafah bangsa Indonesia dan hanya akan ditemukan di Indonesia (negara lain tidak memiliki dasar falsafah seperti Indonesia).
Prof. Dr. Drs. Raden Mas Tumenggung Notonagoro S.H. berpendapat bahwa pancasila merupakan falsafah negara Indonesia, Muhammad Yamin selaku seorang Politikus, sastrawan dan Sejarawan menyatakan bahwa pancasila adalah lima dasar yang berisi mengenai pedoman atau aturan tingkah laku yang baik dan yang penting. Pancasila sendiri berasal dari kata ‘panca yang berarti lima’ dan ‘sila yang berarti sendi atau asas’.
Istilah pancasila telah lama muncul semenjak ditemukan dalam kitab Situsoma yang ditulis oleh Mpu Tantular pada zaman kerajaan Majapahit (sekitar abad ke-14) dalam kitab tersebut pancasila memuat 5 buah isi larangan:
1.      Mencuri.
2.      Melakukan kekerasan.
3.      Memiliki jiwa dengki.
4.      Berbohong.
5.      Mabuk karena minuman keras.
Menurut Prof. Dr. Drs. Notonagoro, S.h dalam bukunya yang berjudul Pancasila secara ilmiah modern yang terbit pada tahun 1975 mengemukakan ada berbagai macam sebab pancasila sebagai falsafah atau dasar negara, yaitu:
1.      Causa Materialis
Yaitu sebab asal mula bahan karena adanya berbagai macam kebudayaan, agama dan adat istiadat.

2.      Causa Formalis
Asal mula bentuk dan asal mula tujuan contohnya yaitu Bpupki sebagai asal mula bentuk sedangkan pancasila sebagai asal mula dasar filsafat Indonesia.

3.      Sambungan dari causa formalis dan causa finalis
Contohnya yaitu adanya 9 orang anggota Bpupki termasuk Bung Karno dan Bung Hatta didalamnya yang berkumpul dan menyusun rumusan Pembukaan UUD 1945.

4.      Causa efisiensi atau asal mula karya
Yaitu Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang menjadikan pancasila sebagai falsafah atau dasar ideologi negara Indonesia.

Sehingga dapat disimpulkan pancasila merupakan dasar negara yang diharapkan sebagai dasar yang dapat mempersatukan bangsa, menjadi pandangan hidup bangsa serta sebagai lambing persatuan dan kesatuan ketahanan negara Republik Indonesia. Pengertian nilai dalam Kamus Ilmiah popular, nilai memili artian tentang suatu hal yang baik, benar, bijaksana dan apa hal yang berguna sedangkan menurut Nursath Luth dan Daniel Fernandes nilai merupakan perasaan-perasaan yang memiliki keinginan atau tidak memiliki keinginan yang dapat mempengaruhi orang yang memiliki nilai-nilai tersebut. Nilai bukanlah soal benar atau salah melainkan persoalan mengenai keinginan atau bukan, disenangi atau tidak.
Ciri-ciri nilai:
1.      Nilai yang mendarah daging
Nilai yang sudah dimilik sejak lahir dan nilai yang dimiliki dibawah alam bawah sadar sehingga nilai tersebut tidak disadari pemiliknya sehingga kepribadian tersebut muncul secara sendiri tanpa dapat difikirkan (muncul begitu saja).

2.      Nilai dominan
Nilai yang dianut oleh banyak orang.
Prof. Dr. Drs Notonegoro, S.H membagi nilai menjadi 3 macam:
1.      Nilai material
Segala sesuatu yang berdasarkan unsur manusia.

2.      Nilai vital
Segala sesuatu yang berguna bagi manusia sehingga akan terus digandakan.

3.      Nilai kerohanian
Segala sesuatu yang berguna untuk kesehatan rohani atau jiwa manusia.

Pancasila sebagai dasar negara memilliki 3 dasar gambaran:

1.      Nilai dasar
Nilai yang berasal dari nilai-nilai kultural yang berasal dari kebudayaan yang ada di Indonesia sesuai dengan isi UUD 1945.

2.      Nilai instrumental
Nilai ini diwujudkan dengan adanya norma sosial dan juga norma hukum yang kemudian dikristalkan ke dalam lembaga-lembaga yang ada di Indonesia sesuai kebutuhan, tempat dan waktunya.

3.      Nilai praktis
Nilai yang diwujudkan dengan praktek kehidupan atau diwujudkan dengan nyata dalam kehidupan sehari-hari sebagai percobaan terhadapa masayarakat apakah nilai tersebut benar-benar diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari atau tidak.

2.2 Perkembangan gotong royong
Yayasan Pelita dalam bukunya yang berjudul Pendidikan Moral Pancasila menerangkan bahwa “gotong royong adalah kerjasama secara sukarela yang telah lama dilakukan biasa dilakukan oleh penduduk desa sejak zaman nenek moyang kita”. Gotong royong secara historis merupakan kebudayaan asli Indonesia yang telah dilakukan sejak zaman sebelum adanya kerajaan, zaman kerajaan zaman kolonialisme, zaman kemerdekaan dan awal kemerdekaan.
Soeharto pada saat menjabat sebagai presiden Indonesia memasukan nilai gotong royong sebagai dasar pembangunan nasional, hal ini tercantum dalam TAP MPR No. IV/MPR/1978 mengenai Garis-Garis Besar Haluan Negara yang mnegatakan: “Asas usaha bersama dan kekeluargaan, ialah bahwa usaha mencapai cita-cita dan aspirasi-aspirasi bangsa harus merupakan usaha bersama dari bangsa dan seluruh rakyat yang dilakukan secara bergotong royong dan dijiwai oleh semangat kekeluargaan”.
Binarto menyatakan dalam penelitiannya (1980: 14-15) bahwa negara perlu kembali melakukan pelestarian dan membina nilai-nilai gotong royong. Modernisasi dan perkembangan globalisasi telah membuat perubahan yang sangat
Signifikan terhadap nilai-nilai gotong royong terutama di daerah perkotaan namun di pedesaan juga nilai-nilai gotong royong hampir hilang.

Abdurrahman menyatakan bahwa saat ini mengutamakan kepentingan masayarakat dan negara dalam semangat gotong royong serta semangat kebersamaan diletakan di tempat yang lebih rendah (sangat rendah) dan lebih menggutamakan kepentingan individual maupun kelompok suatu golongan.

Apabila kepentingan kebangsaan seperti itu yang diterapkan maka bangsa ini hanyalah bangsa yang berdiri atas persamaan pertumpahan darah, bangsa yang para individunya bersikap acuh tak acuh hanya karena kedekatan daerah tempat tinggalnya tapi sebenarnya bangsa ini memiliki persamaan yang sama, tujuan yang sama dan menyadari adanya perbedaan antar sesama. Indonesia adalah bangsa yang harus menyadari betapa unik dan banyaknya perbedaan yang dimiliki dan terdapat dalam negaranya, sangat benar sekali jika banyak yang mengatakan bahwa bangsa ini dibangun satu karena adanya berbagai macam keberagaman didalamnya dan oleh sebab itu maka pemahaman semacam ini harus dilestarikan, diperkuat dan diperluas dengan menumbuhkan semangat gotong royong di masing-masing daerah.

2.3 Penerapan gotong royong dalam nilai Pancasila
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat majemuk terdiri dari berbagai macam adat, budaya, agama, ras, suku dan agama. Di sisi lain perbedaan-perebedaan tersebut adalah sesuatu yang mampu membuat Indonesia semakin kaya sedangkan di sisi lain sebuah hal yang akan mengerikan apabila terjadi perpecahan antar masyarakat apabila para masyarakat tersebut tidak benar-benar memahami nilai gotong royong dalam pancasila.
Pancasila telah digunakan sebagai dasar negara, sila-sila yang terdapat dalam pancasila terlihat jelas adanya bahwa bangsa Indonesia sangat menghargai tiap-tiap perbedaan yang dianut oleh masing-masing individu. Prinsip kekeluargaan dan kegotongroyongan dalam kehidupan bernegara telah tertuang dalam isi pancasila yaitu nilai-nilai Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah dan keadilan merupakan nilai yang mendasari.

Kesejahteraan umum di Indonesia hanya dapat diwujudkan apabila bila seluruh elemen menerapkan semangat kegotongroyongan dalam segala aspek kehidupan sehari-hari. Aristoteles menyatakan bahwa manusia sebagai makhluk politik memiliki kecenderungan untuk hidup dengan manusia lainnya, manusia tidak bisa mencapai kesempurnaan dengan sendirinya. Manusia perlu menjalin persatuan atau kerjasama dengan manusia lainnya untuk mencapai kesempurnaan tersebut, dan gotong royong adalah fondasi awal untuk memulai persatuan tersebut.

Soekarno telah mengedepankan paham nasionalisme (persatuan) mendengungkan gotong royong, baginya bangsa Indonesia tidak hanya terdiri dari ideology saja tetapi juga terdiri dari penghayatan akan kehidupan. Yang mana kebangsaan menurut Ernest yang juga dikutip oleh Soekarno merupakan suatu nyawa yang terdiri 2 komponen, yaitu: rakyat menjalani nasib yang sama (riwayat yang sama) dan sekarang mereka memiliki kehendak yang sama.

Tugas negara adalah mengelolanya demi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Dan negara tidak boleh melakukan hal-hal tersebut demi kepentingan kekuasaan untuk membantu negara menjalankan tugasnya tersebut masyarakat harus bersatu bergotong royong agar hal tersebut menjadi kenyataan.

Beberapa bulan ini kita sempat dihebohkan dengan munculnya Virus Covid-19 yang menyerang ratusan negara hanya dalam kurun waktu dua bulan lebih dan menyebabkan ribuan masyarakat dunia meninggal dunia. Semangat gotong royong saat ini tidak hanya perlu di praktekkan di Indonesia tetapi juga diseluruh penjuru dunia karena untuk mencapai tujuan bersama (Covid-19 segera menghilang) maka masyarakat harus bergotong royong untuk membantu elemen-elemen individu yang kekurangan bahan pangan karena tertundannya pekerjaan yang biasanya mereka kerjakan (buruh harian, pedagang, pemulung).

Tidak hanya itu, masyarakat juga perlu mendukung kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengurangi bertambahnya korban jiwa yang disebabkan oleh Covid-19. Ketua MPR Republik Indonesia, Bambang Soesatyo menegaskan dan mengajak masyarakat untuk menghadapi virus Corana dengan cara mengedepankan nilai-nilai pancasila.

Yaitu gotong royong dan solidaritas sesama elemen masyarakat contohnya seperti menjaga jarak (social distancing) antar individu minimal 1 meter dan ia menambahkan gotong royong dan solidaritas antar sesama manusia juga dapat diwujudkan dengan menyumbangkan sebagian keuntungan usaha berupa bahan pokok, masker atau antiseptic tangan untuk warga masyarakat yang kurang mampu (ditujukan untuk para konglomeran dan pengusaha-pengusaha kaya).

Namun bagi masyarakat yang ingin turut membantu berupa tenaga maupun dengan mengeluarkan donasi juga bisa ikut serta menyumbangkan sebagian rezekinya untuk membagikan masker-masker, vitamin-vitamin serta antiseptic-antiseptic tangan ke puskesmas, masyarakat yang sedang bepergian, rumah sakit dan instansi-instansi kesehatan lainnya.

Dalam acara diskusi empat pilar MPR yang bertemakan “Ideologi pancasila dalam kaitan Wabah Virus Corona” di Media Center MPR/DPR, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. Menurut Bamsoet dibalik adanya wabah Corona ini ada beberapa peluang yang bisa dimanfaatkan oleh para pengusaha dengan cara berbisnis rempah-rempah serta buah-buahan dalam negeri. Staf khusus Dewan Pengarah BPIP Benny Susetyo turut menambahkan adanya wabah corona dapat dijadikan sebagai momentum untuk mewujudkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Benny Susetyo mengatakan “Pancasila adalah gotong royong, gotong royong adalah saling mendukung, saling berbagi dan saling bersinergi. Semua elemen bangsa, tokoh agama, partai politik harus saling bergotong royong untuk menghadapi masalah Covid-19 yang tak kunjung usai ini.”

Benny Susetyo juga memberikan contoh-contoh penerapan gotong royong yang terkandung di nilai-nilai pancasila yang perlu diterapkan selama wabah Covid-19, yaitu: menjaga jarak, tidak keluar rumah, menerapkan etika ketika sedang batuk, menggunakan masker saat beraktiftias keluar rumah, tidak menimbun barang (terutama bahan-bahan pokok), jika hal ini sudah dipraktekkan berarti kita sudah ikut mengimplementasikan pancasila dalam praktik kehidupan sehari-hari dengan baik.

Saut Situmorang (mantan pimpinan KPK masa bakti 2015-2019) mengungkapkan bahwa “pancasila saat ini sedang di uji, pancasila menjadi harapan, jalan dan tujuan yang menyebabkan kita berlaku adil”. Pakar Komunikasi UI Prof. Effendy menyatakan tidak perlu adanya lockdown berupa penutupan area-area publik dan area transportasi umum seperti bandara, terminal, stasiun dan lain-lainnya.

Hanya perlu melakukan social lockdown atau self lockdown oleh masing-masing individu. Dan hanya bermodalkan nilai-nilai pancasila dan gotong royong dalam menjalani kehidupan selama wabah berlangsung. Mengajarkan nilai-nilai pada anak perlu dilakukan sejak sedini mungkin agar-agar merasa terbiasa melakukan dan mempraktekkan tingkah laku sesuai dengan nilai-nilai pancasila.

Semangat gotong royong tidak hanya harus dipraktekkan ketika adanya wabah Covid-19 saja, tetapi harus dipraktekkan juga ketika terjadinya bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, longsor, kemarau, dan bencana alam lainnya. Selain untuk memupuk rasa solidaritas antar bangsa tetapi juga sebagai pembelajaran agar selalu merasa bersyukur dalam menjalani segala macam aspek kehidupan.

Tahun 2018 kemarin bangsa kita sempat berduka karena adanya bencana alam yang sempat terjadi di Indonesia antara lain di kota Palu, Sulawesi Tengah (diikuti dengan tsunami) dan gempa yang terjadi di kota Lombok, Nusa Tenggara Barat padahal saat itu Indonesia sedang bersuka cita menjadi tuan rumah Asian Games 2018, kerugian yang diakibatkan oleh kedua bencana alam tersebut mencapai triliunan rupiah. Rumah-rumah banyak yang hancur lebur menyatu dengan bumi, sumber air bersih yang nyaris tidak ada, apalagi bahan-bahan untuk dimakan.

Seluruh masyarakat Indonesia saat itu saling gotong royong melakukan penggalangan dana untuk memulihkan kota Palu dan Lombok bahkan ada yang secara sukarela untuk menjadi sukarelawan secara langsung di daerah yang terkena dampak paling parah untuk membantu memberikan atau menyalurkan donasi yang diberikan oleh para donator, membantu mencari para anggota keluarga para korban bencana (baik yang masih selamat maupun yang sudah meninggal), membantu menyiapkan tempat tinggal sementara (darurat), mendirikan dapur darurat dan juga membersihkan areal-areal puing-puing rumah yang berserakan.

Gotong royong sedikit remeh memang jika didengar di masa ini, tetapi dengan sedikit membantu penderitaan orang lain kita dapat turut membahagiakannya walau hanya dengan hal-hal kecil, negara-negara lain bahkan ikut serta bergotong royong membantu memberikan bantuan berupa dana pemulihan dan juga tim medis untuk merawat para korban gempa yang terluka.

Dan yang paling menyentuh adalah malam saat penutupan Asian Games 2018 dimana Presiden Indonesia ikut serta mengingatkan dan memimpin doa bersama untuk mendoakan saudara setanah air kita yang sedang tertimpa musibah, dan meraka pun bisa sedikit merasakan kebahagiaan perhelatan Asian Games 2018 walaupun sedang berada di masa-masa sulit.
  
2.4 Cara melestarikan nilai-nilai gotong royong dalam pancasila
Pendidikan pertama diterima oleh anak-anak dari kedua orangtuanya, anak-anak juga pendidikan diluar dari yang diajarkan oleh orangtuanya baik melalui pendidikan formal (sekolah), melalui mainan, lagu, buku, taman rekreasi dan media-media lainnya yang dapat membuat anak-anak tertarik dan disenanginya. Agar penanaman nilai-nilai pancasila bisa tertanam kuat dalam jiwanya dan melahirkan jiwa nasionalisme yang tinggi.

 Di era globalisasi dimana aspek kehidupan serba dilakukan secara digitalisme  berbagai macam pemberitaan akan sangat mudah ditemukan bahkan hanya dengan mengetik beberapa kata, hasil pencarianya hanya memakan waktu beberapa detik saja dan menambilkan puluhan ribu artikel yang mengandung kata tersebut. Yang sangat ditakutkan dengan  semakin majunya teknologi di era saat ini maka pemberitaan yang di publikasikan.

Banyak berita-berita palsu yang sering mengunakan judul-judul menarik untuk menarik perhatian para pembaca, dan terkadang ada beberapa pemberitaan yang memberikan pandangan yang terkadang berlebihan dan juga salah dalam memandang suatu ideologi suatu bangsa, pemberitaan seperti ini cukup beresiko untuk membentuk suatu kelompok yang nantinya dapat memicu perpecahan antar kelompok dan kelompok yang merasa suatu ideologi lain lebih baik daripada ideologi yang sudah lama dianut di negaranya sehingga kelompok tersebut akan berusaha mengantikan ideologi yang ada di negaranya dengan ideologi yang lain, hal inilah yang menyebabkan kita perlu mempelajari pancasila sejak dini hingga dewasa. Agar mampu memikirkan dan  membedakan ideologi-ideologi yang ada di berbagai negara dan mengapa ideologi-ideologi tersebut tidak dapat di masing-masing negara lainnya.

Cara menanamkan nilai gotong royong dalam pancasila:

1.      Sila pertama
Mengenalkan dan mengajarkan anak sedini mungkin mengenai kerohanian dengan cara mengajarkan cara membaca Al-qur’an atau alkitab serta ikut membersihkan area-area tempat sholat yang ada di Masjid di sekitar rumah atau komplek rumah.

2.      Sila kedua
Membiasakan anak untuk saling tolong-menolong tanpa harus memandang derajat, suku, ras, bangsa dan agama. Mengajarkan cara membedakan hak dan kewajiban dan menumbuhkan rasa semangat gotong royong dalam lingkup keluarga maupun di luar anggota keluarga (sekolahan).

3.      Sila ketiga
Mengenalkan kepada anak mengenai perbedaan tata cara pergaulan sehari-hari suku, ras, agama dan kebudaayan yang ada di Indonesia. Dan menjadi penengah apabila terjadi perbedaan pendapat (apabila anak sedang bertengkar dengan temannya) dan mengajarkan menjalin hubungan yang baik dengan teman-temannya yang berbeda darinya.

4.      Sila keempat
Mengajarkan anak cara bermusyawarah dalam kehidupan sehari-hari, mengenalkan anak pengertian demokrasi dan bagaimana cara menerapkannya dalam pergaulan sehari-hari agar dapat menentukan tujuan yang diinginkan bersama. Diskusi harus selalu dilakukan terutama dilingkungan keluarga apabila terjadi perselisihan dalam berpendapat.

5.      Sila kelima
Orang tua harus berlaku adil terhadap anaknya, dengan perlakuan yang dilakukan oleh kedua orang tuanya sang anak akan memahami betapa pentingnya sikap adil terhadap orang lain.




BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Gotong royong merupakan budaya bangsa Indonesia yang sangat perlu dilestarikan saat ini selain Karena nilai-nilai yang terkandung di dalamnya tetapi juga karena manfaatnya terhadap semua individu yang menerapkan gotong royong dalam kehidupan bersosialisasinya. Rasa solidaritas yang timbul mampu meringankan penderitaan individu lain, hal ini lah yang menjadikan suatu negara dapat mencapai tujuan yang diinginkan apabila masyarakatnya saling gotong royong membantu untuk mencapai impian bangsa yang telah lama diinginkan.

3.2 Saran
Penulis berharap dengan adanya makalah ini, dapat dijadikan referensi dan menambah wawasan mengenai gotong royong dalam pancasila dan penulis berharap bagi siapapun yang memiliki refresensi lain serta ingin menambahkan referensi yang terdapat di makalah ini maka dengan senang hati penulis mempersilahkan, apabila ditemukan kesalahan-kesalahan dalam pembuatan dan pengetikan yang terdapat dalam makalah ini penulis meminta maaf sebesar-besarnya.




DAFTAR PUSTAKA

Enrike, Louis. 2018. Filsafat pancasila negara gotong royong sebagai sari pati pancasila. Madiun.
Guru pendidikan. 2019. Pengertian gotong royong. https://www.gurupendidikan.co.id/pengertian-gotong-royong/. Di akses pada 11 April 2020.
Ghiva, Reyhan Diandri. 2020. Ketua MPR ajak masyarakat gotong royong hadapi wabah Corona. DetikNews. https://news.detik.com/berita/d-4943328/ketua-mpr-ajak-masyarakat-gotong-royong-hadapi-wabah-corona. Di akses pada 12 April 2020.

Komentar